MEMBANGUN KHAZANAH ILMU DAN PENDIDIKAN

Belajar itu adalah perobahan …….

Archive for the ‘Hukum & keadilan’ Category

Presiden Tak Akan Kabulkan Permintaan Pansus Bank century

Posted by Bustamam Ismail on December 18, 2009

Liputan6.com, Kopenhagen: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak perlu nonaktif atau dinonaktifkan sehubungan dengan permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Hal itu dikemukakan Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di sela-sela kesibukan menghadiri Conference of the Parties (COP) ke-15, Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Jumat (18/12) petang atau malam hari waktu Indonesia [baca: Presiden SBY Tunda Jelaskan soal Domestik].

Menurut SBY, dalam kedudukan Boediono sebagai wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada istilah nonaktif untuk seorang wakil presiden. Sementara untuk pemberhentian sementara seorang menteri, seperti termaktub dalam Undang-undang Kementerian Negara, seorang menteri hanya berhenti sementara jika terlibat dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara sekurang-kurangnya lima tahun. Dalam kasus Menteri Keuangan Sri Mulyani, persoalannya tidak terkait dengan tindak pidana dimaksud.

Read the rest of this entry »

Posted in Hukum & keadilan | Tagged: , | Leave a Comment »

Rekomendasi Panitia Angket Bikin Tambah Ruwet

Posted by Bustamam Ismail on December 18, 2009

VIVAnews – Semalam, Panitia Khusus Angket Century DPR merekomendasikan agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menonaktifkan diri selama menjadi saksi terperiksa di Pansus. Wakil Ketua Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem menilai rekomendasi ini menimbulkan masalah baru.

“Sebagai statement politik, boleh lah. Masalahnya apakan ada dalam konstitusi mereka dapat dinonaktifkan atau menonaktifkan diri?” kata Lukman dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 18 Desember 2009.

Dia menilai penonaktifkan hanya dimungkinkan pada Menkeu karena dia diangkat dan diberhentikan Presiden. “Boediono tidak mungkin dinoaktifkan presiden karena wapres bukan bahwan presiden,” kata Lukman.

Penonaktifan Boediono, kata dia, hanya dimungkinkan dengan mekanisme Sidang Istimewa MPR. “Tapi ini pun akan lucu karena Wapres membuat SK nonaktif untuk dirinya sendiri,” kata dia. “Persoalan makin ruwet tapi makin asyik.”

Read the rest of this entry »

Posted in Hukum & keadilan | Tagged: , , , | Leave a Comment »

Rekomendasi Final Tim 8 Yang diringkas oleh Ken Yunita – detikNews

Posted by Bustamam Ismail on November 23, 2009

I.Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 1-5)
Tim 8 Serahkan Rekomendasi ke SBY

Jakarta – Berikut ini adalah rekomendasi lengkap Tim 8 yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Halaman pertama dan 1 dokumen setelah 31 halaman ini berisi halaman depan dan daftar isi. Sedangkan halaman 2 hingga 4 sbb:

EXECUTIVE SUMMARY

Proses hukum terhadap Chandra M Hamzah (selanjutnya disebut “Chandra”) dan Bibit Samad Rianto(selanjutnya disebut “Bibit”) menjadi isu strategis di masyarakat karena menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa terhadap proses hukum tersebut. Untuk menjawab kecurigaan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 2 November 2009, menerbitkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Rianto (selanjutnya disebut “Tim 8”). Tim 8 bertugas untuk melakukan verifikasi fakta dan proses hukum atas Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jangka waktu yang diberikan untuk mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi adalah 14 hari kerja, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Tim 8 juga berwenang untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi
Read the rest of this entry »

Posted in Hukum & keadilan | Tagged: , | 1 Comment »

SBY Akan Ambil Langkah Hukum Hadapi Kabar Bohong detikcom detikcom – Kamis, 19 November

Posted by Bustamam Ismail on November 19, 2009

SBY Akan Ambil Langkah Hukum Hadapi Kabar Bohong

Presiden SBY prihatin dengan muncul isu negatif tentang dirinya dan keluarganya seiring kemelut proses hukum Bibit-Chandra. Presiden memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak penyebar isu yang tidak berlandas fakta itu.

Hal ini dia sampaikan ketika membuka rapat kabinet terbatas tentang rekomendasi Tim 8. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11/2009).

“Jika secara formal ada yang mengangkat berita yang sama sekali tidak ada kebenarannya itu, cara yang lalu akan saya tempuh demi keadilan dan kehormatan saya sebagai Kepala Negara. Sekaligus tidak boleh kita memberikan toleransi pada pihak-pihak tidak bertangggung jawab,” ujar SBY.

Cara yang lalu sebagaimana SBY maksud adalah menempuh jalur hukum terhadap pihak penyebar kabar bohong. Langkah ini pernah ditempuh dalam kasus tudingan suap terhadap dua orang juru bicara kepresidenan dan pernikahannya sebelum menempuh pendidikan militer.

 

Read the rest of this entry »

Posted in Hukum & keadilan | Tagged: , | 1 Comment »