MEMBANGUN KHAZANAH ILMU DAN PENDIDIKAN

Belajar itu adalah perobahan …….

PERISTIWA DAN AKTIFITAS YANG TERJADI PADA MASA KEKHALIHAN USTMAN BIN AFFAN.

Posted by Bustamam Ismail on February 14, 2010

1. PERMASALAHAN PERTAMA YANG BELIAU TANGANI

Kasus hukum pertama yang beliau hadapi adalah kasus Ubaidillah bin Umar bin Khaththab. Kasusnya, Ubaidillah bin Umar ra. mendatangi putri Abu Lu’lu’ah pembunuh Umar ra. lantas membu-nuhnya. Kemudian ia juga membunuh seorang Nasrani yang bernama Jufainah. Ia juga membunuh al-Hurmuzan yang berasal dari Tustar. Dikatakan bahwa mereka berdua adalah penghasut Abu Lu’lu’ah untuk membunuh Umar ra..711

Umar ra. memerintahkan agar Ubaidillah dipenjarakan agar khalifah setelahnya dapat menjatuhkan vonis hukum. Ketika jabatan khalifah telah diduduki oleh Utsman bin Affan ra., beliau duduk bersama sahabat yang lain untuk menjatuhkan hukuman terhadap kasus Ubaidillah. Ali ra. berkata, “Tidak adil jika ia dibiarkan.” Sebagai isyarat bahwa ia harus diqishas. Sebagian muhajirin berkata, “Kemarin ayahnya dibunuh, apakah sekarang anaknya juga harus dibunuh?” Amr bin al-‘Ash berkata, “Ya Amirul Mukminin! Allah SWT. telah melepaskan dirimu dari permasalahan tersebut dan kasus ini terjadi tidak pada masa pemerintahanmu maka tutup saja kasus ini.”712

Utsman bin Affan ra. membayar denda (diyat) kepada orang yang ter-bunuh dari harta pribadinya, karena kasus ini dikembalikan kepada dirinya sebab orang-orang yang terbunuh tersebut tidak mempunyai ahli waris selain Baitul Mai. Dan beliau melihat bahwa yang demikian itu lebih besar maslahatnya lantas beliau membebaskan Ubaidillah.

2.PERISTIWA YANG TERJADI PADA TAHUN 24 HIJRIYAH

Ibnu Jarir berkata, “Pada Tahun ini yakni 24 H Utsman bin Affan ra. memecat al- Mughirah bin Syu’bah dari jabatan gubernur wilayah Kufah dan menggantikannya dengan Sa’ad bin Abi Waqqash, ini merupakan gubernur pertama yang beliau angkat. Karena Umar ra. berkata,” Jika khalifah ini dilimpahkan kepada Sa’ad maka harus dilaksanakan, jika tidak maka kalian tanya kepadanya siapa di antara kalian yang patut memegang jabatan tersebut. Sesungguhnya aku memecat Sa’ad bukan karena ia seorang yang lemah atau karena ia telah berbuat khianat.” Utsman bin Affan ra. memberikan jabatan tersebut kepadanya Selama setahun kemudian beliau ganti dengan yang lain.713

Al-Waqidi meyebutkan dari Zaid bin Aslam dari ayahnya bahwa Umar ra. mewasiatkan agar para gubernur yang telah ia angkat jangan ditukar selama setahun. Ketika Utsman bin Affan ra. menjabat sebagai khalifah, beliau membiarkan al-Mughirah bin Syu’bah tetap memegang jabatannya selama setahun kemudian barulah ia menonaktifkannya. Setelah itu beliau mengangkat Sa’ad bin Abi Waqqash sebagai penggantinya kemudian kembali diganti dengan Al-Walid bin ‘Uqbah bin Abi al-Mu’ith.714

3. PERISTIWA YANG TERJADI PADA TAHUN 26 HIJRIYAH

Al-Waqidi berkata, “Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. memerintahkan untuk memperbaharui batas-batas tanah haram dan memperlebar Masjid Haram.”715 Pada tahun ini juga Saad bin Abi Waqqash dilepaskan dari jabatan gubernur wilayah Kufah dan digantikan dengan Al-Walid bin ‘Uqbah bin Abi al-Mu’ith. Sebab pemecatan Saad adalah bahwa ia meminjam uang Baitul Mai dari Ibnu Mas’ud. Ketika uang tersebut ditagih oleh Ibnu mas’ud ia tidak sanggup membayarnya dengan berbagai alasan hingga terjadi pertengkaran di antara mereka yang membuat Utsman bin Affan ra. marah kepada mereka berdua dan akhirnya Utsman ra.membuat kebijaksanaan untuk menggantikan Sa’ad dengan Al-Walid bin ‘Uqbah yang waktu itu masih menjabat sebagai gubernur di wilayah Jazirah Arab. Ketika Al-Walid datang, penduduk Kufah mendatanginya dan ia menetap di sana selama lima tahun di dalam rumah yang tidak berdaun pintu. la adalah seorang yang sangat lembut terhadap rakyatnya.716

4. BELIAU MELEPAS AMR BIN AL-‘ASH DARI JABATAN GUBERNUR WILAYAH MESIR

Al-Waqidi dan Abu Ma’syar berkata, “Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. Menonaktifkan Amr bin ‘Ash dari jabatan gubernur di wilayah Mesir dan menukarnya dengan Abdullah bin Saad bin Abi Sarh (saudara seibu Utsman bin Affan ra.)717. Dia inilah orang yang dilindungi oleh Utsman ra. tatkala Rasulullah saw. menghalalkan darahnya pada saat pembukaan kota Makkah.718

5. PERISTIWA YANG TERJADI PADA TAHUN 28 HIJRIYAH

Al-Waqidi berkata, “Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. menikahi Na’ilah binti al-Farafishah al-Kulaibiyah, ia adalah seorang wanita yang beragama Nasrani kemudian masuk Islam sebelum Utsman bin Affan ra. mencampurinya. Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. membangun rumahnya di Kota az-Zaura’. Pada tahun ini juga Amirul Mukminin Utsman bin Affan ra. pergi bersama orangorang untuk menunaikan ibadah haji.719

6. PENULISAN MUSHAF AL-QUR’AN

Di antara jasa beliau yang besar dan kebaikan beliau yang agung, bahwa beliau telah menyatukan kaum muslimin pada satu qira’ah dan dituliskannya bacaan al-Qur’an terakhir yang diajarkan oleh Jibril kepada Rasulullah saw. yakni ketika Jibril mendiktekan al-Qur’an kepada Rasulullah saw. pada tahun terakhir masa hidup beliau. Sebabnya, bahwa Hudzaifah bin al-Yaman ikut serta dalam beberapa peperangan.

Pada pasukan tersebut berkumpul orang-orang dari Syam yang mengambil bacaan dari Qira’ah al-Miqdad bin al-Aswad dan Abu Darda’ dan sekelompok penduduk Iraq yang mengambil bacaan dari Qira’ah Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa. Bagi yang tidak mengetahui bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuh bacaan, mengutama-kan bacaannya dari pada bacaan yang lain bahkan terkadang menyalahkan bacaan yang lain atau sampai pada pengkafiran.

Hal itu membuka jurang perselisihan sehingga tersebarlah ucapan-ucapan jelek di kalangan masyarakat. Maka berangkatlah Hudzaifah bin al-Yaman menghadap Utsman bin Affan ra. dan berkata, “Ya Amirul Mukminin! Benahi umat ini sebelum mereka berselisih mengenai kitab mereka sebagaimana perselisihan yang terjadi di kalangan orang-orang Yahudi dan Nasrani mengenai kitab mereka.” Kemudian Hudzai-fah menceritakan apa yang ia saksikan mengenai perselisihan yang terjadi di tengah kaum muslimin.

Pada saat itu Utsman bin Affan ra. mengumpulkan para sahabat dan mengajak

mereka untuk memusyawarahkan perkara tersebut. Ia berpendapat bahwa al-Qur’an harus ditulis dalam satu Qira’ah (bacaan) dan menyatukan seluruh daerah pada satu bacaan saja untuk menghentikan perselisihan dan menghindari perpecahan. Beliau meminta lembaran-lembaran al-Qur’an yang dulu dipakai Abu Bakar. ash-Shiddiq ra dan memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkannya. Lembaran ini dipakai Abu Bakar ra. ketika masih hidup kemudian dipakai oleh Umar ra. bin Khaththab. Setelah Umar ra. wafat lembaran-lembaran al-Qur’an tersebut berada ditangan Hafshah Ummul Mukminin. Lantas Utsman ra.memintanya dan memerintahkan Zaid bin Tsabit al- Anshary untuk menuliskannya dengan didiktekan oleh Sa’id bin ‘Ash al-Umawy dengan disaksikan oleh Abdullah bin Zubair al-Asady, dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam al-Makhzumy. Beliau memerintahkan juga jika mereka berselisih pendapat maka tulislah yang sesuai dengan bahasa Arab Quraisy.720

Maka ditulislah satu mushaf al-Qur’an untuk penduduk Syam, satu mushaf al-Qur’an untuk penduduk mesir, satu mushaf al-Qur’an dikirimke Bashrah, satu mushaf al-Qur’an dikirim ke Kufah, begitu juga ke Makkah dan Yaman dan satu mushaf al-Qur’an untuk Madinah. Mushaf-mushaf ini disebut dengan Mushaf al-Aimmah atau al-Uts-maniyah. Mushaf tersebut bukan hasil tulisan Utsman ra.tetapi tulisan Zaid bin Tsabit al-Anshary. Dikatakan mushaf al-Utsmaniyah karena ditulis berda-sarkan perintah beliau, pada zaman pemerintahan beliau, sebagaimana pena-maan Dinar Hiraklius, karena dibuat pada masa pemerintahannya.

Kemudian Utsman bin Affan ra. mengumpulkan semua mushaf yang beredar di kalangan masyarakat yang berbeda dengan mushaf tersebut lalu mem-bakarnya agar tidak lagi timbul perselisihan. 721

Abu Bakar ra. bin Dawud berkata tentang penulisan mushaf tersebut, “Muhammad bin Basyar telah mengatakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far dan Abdur Rahman telah mengatakan kepada kami, Syu’bah bin Alqamah bin Martsad telah mengatakan kepada kami dari seseorang dari Suwaid bin Ghaflah ia berkata, ‘Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku ketika Utsman ra.membakar mushaf-mushaf tersebut, ‘Jika Utsman ra.tidak melakukannya niscaya aku yang akan melakukannya.’722 Begitu juga yang diriwayatkan oleh Abu Dawud ath-Thiyalisi dan Amr bin Marzuq dari Syu’bah dengan matan yang sama’. Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkannya dari hadits Muhammad bin Aban -suami saudara perempuan Husain- dari ‘Alqamah bin martsad berkata, “Aku mendengar al-‘Aizar bin Huraits berkata, ‘Aku mendengar Suwaid bin Ghaflah berkata, ‘Ali ra. berkata, ‘Wahai hadirin sekalian! Janganlah kalian berlebihan dalam mensikapi Utsman, kalian katakan ia telah membakar mushaf-mushaf. Demi Allah dia tidak membakarnya melainkan di hadapan sekumpulan sahabat Muhammad. Jikalau aku yang ditugaskan, tentunya akan aku lakukan sebagaimana yang telah dia lakukan’.”723

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia mencela ketika mushaf yang di tangannya diambil dan dibakar, dan mengatakan bahwa ia lebih dahulu masuk Islam dari pada Zaid bin Tsabit penulis mushaf tersebut dan menyuruh murid-muridnya untuk menyembunyikan mushaf-mushaf mereka dengan membacakan Firman Allah, “Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, makapada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (Al. Imran: 161).724

Kemudian Utsman bin Affan ra. mengirimkan sepucuk surat kepada beliau yang isinya mengajak Ibnu Mas’ud untuk mengikuti para sahabat yang telah sepakat atas suatu kemaslahatan serta mengajaknya agar bersatu dan jangan berselisih. Maka Ibnu Mas’ud rujuk dan menyambut ajakan tersebut serta meninggalkan perselisihan 725

Abu Ishaq meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Yazid, ia berkata, Bahwasanya Ibnu Mas’ud masuk ke masjid Mina seraya berkata, “Berapa raka’at amirul mukminin mengerjakan shalat Zhuhur?” Mereka menjawab, Empat rakaat.” Kemudian ia mengerjakan shalat empat rakaat. Mereka berkata, “Bukankah engkau telah menyampaikan kepada kami bahwa Rasulullah saw. Abu Bakar ra. dan Umar ra. mengerjakannya dua rakaat ?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Benar dan sekarang akan aku ceritakan hal itu kepada kalian, tetapi aku benci dengan perselisihan.” Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Perselisihan itu jelek.” Dan berkata, “Bagianku dari yang empat rakaat ini adalah dua rakaat yang maqbul.”726 Jika Ibnu Mas’ud mengikuti Utsman bin Affan ra. tentang permasalahan furu’ (cabang) tentunya ia juga akan mengikuti Utsman ra. pada asal al-Qur an dan mencontohnya pada bacaan yang manusia diperintahkan untuk memba-canya dengan bacaan tersebut

7. PERISTIWA YANG TERJADI PADA TAHUN 29 HIJRIYAH

Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. melepaskan Abu Musa al-Asy’ary dari jabatan gubernur wilayah Bashrah setelah menjabat selama enam tahun dan ada yang mengatakan tiga tahun kemudian menggantikanya dengan Abdullah bin ‘Amir bin Kuraiz bin Rabi’ah ini Habib bin Abdusy Syams anak paman Utsman bin Affan ra.. Beliau menyatukan pasukan Abu Musa dan pasu-kan Utsman bin Abu Musa727 untuk Abdullah bin ‘Amir yang masih berusia dua puluh lima dan menetap di sana selama enam tahun.

Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. memperluas Masjid Nabi dan membangunnya dengan batu kapur yang diangkut dari daerah Nakhl728 dan batu berukir, tiang-tiangnya dari batu bundar, atapnya dari kayu jati, panjangnya seratus enam puluh hasta, lebarnya seratus lima puluh hasta dan membuat enam pintu sebagaimana pada zaman pemerintahan Umar ra. bin Khaththab. Pemugaran tersebut dimulai pada bulan Rabi’ul awal tahun ini.729

Pada tahun ini Utsman ra.pergi melaksanakan haji bersama orang banyak dan didirikan kemah untuk beliau di Mina kemudian menyempurnakan rakaat shalat (tidak menqashar) dan mendapat protes dari sebagian sahabat seperti Ali bin Abi Thalib, Abdur Rahman bin ‘Auf dan Abdullah bin Mas’ud se-hingga ia berkata, “Bagianku dari yang empat rakaat ini adalah dua rakaat yang maqbul.”730

Apa yang dilakukan Utsman ra.tersebut dibantah oleh Abdur Rahman bin ‘Auf. Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Utsman ra.berkata, “Aku berkeluarga di Makkah.” Abdur Rahman berkata, “Bukankah keluargamu berada di Madinah, berarti tempat mukimmu adalah di tempat dimana keluargamu tinggal.” Utsman ra.berkata, “Aku punya usaha di Thaif yang harus aku awasi setelah mengeluarkan hasil.” Abdur Rahman berkata, “Tetapi antara tempatmu dan Thaif berjarak tiga hari perjalanan.” Utsman ra.berkata, “Ada sekelompok penduduk Yaman, berpendapat bahwa shalat mukim itu dua rakaat, jika aku shalat dua rakaat, mereka nanti akan berhujjah dengan perbuatanku.” Abdur Rahman berkata, “Dahulu wahyu masih turun kepada Rasulullah saw. dan kaum muslimin masih sedikit, namun beliau shalat di sana (Thaif) dua rakaat. Abu Bakar ra. juga shalat disana dua rakaat, begitu juga Umar ra. dan pada awal pemerintahanmu engkau juga shalat disana dua rakaat.” Maka Utsman bin Affan ra. pun terdiam lalu berkata, “Ini hanya pendapatku.”731

8. PERISTIWA YANG TERJADI PADA TAHUN 30 HIJRIYAH

Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. melepaskan Al-Walid bin ‘Utbah dari jabatan gubernur daerah Kufah dan menggantinya dengan Sa’id bin ‘Ash. Sebabnya adalah pada suatu pagi Al-Walid bin ‘Utbah melaksanakan shalat Shubuh sebanyak empat rakaat, setelah selesai ia menoleh dan berkata, ” Apa masih mau ditambah?” seseorang berkata, “sampai sekarang kami masih mengikutimu shalat subuh empat rakaat.” Kemudian sekelompok orang menentangnya hingga terjadi pertengkaran di antara mereka. Kasus ini dilaporkan kepada Utsman bin Affan ra.. Sebagian mereka memberi persaksian kepada Utsman bin Affan ra. bahwa Al-Walid meminum khamr dan yang lain meyaksikan sendiri bahwa Al-Walid muntah khamr. Utsman ra.memerintahkan untuk mem-bawanya dan menderanya. Dikatakan bahwa Ali ra. membuka pakaiannya dan Sa’id bin ‘Ash menderanya dihadapan Utsman bin Affan ra.732 Lantas memecatnya dan mengantikannya dengan Sa’id bin ‘Ash.

Pada tahun ini juga cincin Rasulullah saw. terjatuh ke dalam sumur Aris733 dari tangan Utsman bin Affan ra., tempatnya dua mil dari kota Madinah dan termasuk sumur yang paling sedikit airnya. Berbagai usaha telah dilakukan dan banyak biaya yang telah dikeluarkan734 namun sampai sekarang belum juga ditemukan. Kemudian Utsman bin Affan ra. menggantinya dengan cincin perak yang bertuliskan Muhammad Rasulullah saw. Ketika Utsman bin Affan ra. terbunuh cincin tersebut hilang tidak diketahui siapa yang mengambilnya.735

Pada tahun ini terjadi perselisihan di negeri Syam antara Mu’awiyah dan Abu Dzar yakni bahwa Abu Dzar mengkritik Mu’awiyah dalam beberapa permasalahan.736 Beliau mengingkari orang-orang kaya yang mengumpulkan harta kekayaan dan menyimpannya melebihi kebutuhan primer serta mewajibkan menginfakkannya. Beliau berdalilkan dengan Firman Allah SWT.

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan-nya padajalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (At-Taubah: 34).

Kemudian Mu’awiyah melarangnya untuk menyebarkan pendapat tersebut, namun Abu Dzar tetap tidak berhenti. Lantas hal itu dilaporkan kepada Utsman bin Affan ra., lalu Utsman ra.mengirimkan surat yang isinya agar Abu Dzar datang ke Madinah untuk menghadap. Abu Dzar pun datang menghadap dan Utsman ra.menyesalkan apa yang telah ia perbuat. Lalu Utsman ra. memintanya untuk menarik pendapat tersebut, namun Abu Dzar tetap bersikeras mempertahankan pendapatnya.737 Kemudian Utsman bin Affan ra. menyuruhnya untuk tinggal di tempat yang bernama Rabdzah738, yaitu sebuah tempat yang berada di sebelah timur kota Madinah. Dikatakan bahwa ia sendiri yang meminta Utsman untuk menempatkan dirinya disana 739dan berkata, “Rasulullah saw. bersabda kepadaku,

‘Jika bangunan-bangunan sudah sampai ke gunung Sa’l maka keluarlah dari kota Madinah’.”740

Bangunan sudah menjamah gunung Sa’l maka Utsman bin Affan ra. Mengizinkannya untuk tinggal di Rabdzah dan beliau menyarankan agar sekali-sekali mendatangi Madinah, supaya orang-orang arab dusun tidak murtad setelah hijrahnya. Abu Dzar mematuhi saran tersebut dan tetap tinggal di sana sampai beliau wafat. Pada tahun ini Utsman bin Affan ra. menambah adzan Juma’at menjadi dua kali yang dikumandangkan di tempat yang bernama Zaura’.741

9. KONDISI MASYARAKAT PADA ZAMAN UTSMAN BIN AFFAN RA.

Al-Bukhari dalam Tarikhnya. berkata, “Musa bin Isma’il telah menga-takan kepada kami, ia berkata, ‘Mubarak bin Fudhalah telah mengatakan kepada kami dan ia berkata, Aku telah mendengar al-Hasan berkata, ‘Aku mendapati masa pemerintahan Utsman ra.ketika para pemberontak memusuhinya. Tidak sedikit hari yang mereka lalui kecuali pada hari tersebut mereka berbagi-bagi rezeki. Dikatakan kepada mereka, ‘Wahai kaum muslimin segera-lah mengambil hadiah kalian! Lantas mereka mengambilnya dengan berlimpah-limpah. Kemudian dikatakan kepada mereka, ‘Segeralah ambil rezeki kalian!’ Lantas mereka mengambilnya dengan berlimpah-limpah. Dikatakan lagi kepada mereka, ‘Segeralah ambil minyak samin dan madu kalian!’

Berbagai hadiah terus mengalir, rezeki melimpah ruah, aman dari musuh, ukhuwah terjalin erat, kebaikan banyak bertebar, tidak seorang mukmin pun yang ada di atas bumi takut dengan mukmin yang lain, siapa saja yang ditemui maka ia adalah saudaranya dan di antara nasehat dan kasih saying Rasulullah saw. bahwa beliau mengambil perjanjian mereka agar bersabar jika terjadi atsrah.742

Al-Hasan al-Bashry berkata, “Jikalau mereka bersikap sabar ketika melihat apa yang terjadi, tentunya mereka akan mendapatkan rezeki dan pemberian yang lebih melimpah ruah. Namun mereka berkata, ‘Demi Allah harta tersebut tidak sampai dan tidak diserahkan.’ Sementara di sisi lain pedang yang tersarung terhadap kaum muslimin, mulai mereka hunus terhadap diri mereka sendiri (mulai terjadi perang antara sesama muslim) dan demi Allah pedang tersebut masih terus terhunus sampai sekarang ini, demi Allah aku melihat bahwa pedang itu akan terus terhunus sampai hari kiamat.”743

10. DI ANTARA SIKAP BAIK UTSMAN BIN AFFAN RA. TERHADAP RAKYATNYA

Di antara peraturan yang dijalankan Utsman bin Affan ra. bahwa beliau mengharuskan bagi setiap gubernurnya untuk menghadiri satu musim pasar yang diadakan setahun sekali. Kemudian ia menuliskan sebuah pengumuman untuk rakyat, “Barangsiapa merasa pernah terzhalimi oleh salah seorang mereka (gubernur) maka ia dapat membalasnya pada setiap musim pasar dan aku akan mengambilkan hak mereka dari para gubernur.”744

Utsman bin Affan ra. mengizinkan para sahabat senior untuk pergi ke tempat manapun yang mereka inginkan. Ini adalah suatu hal yang terlarang pada masa pemerintahan Umar ra. bin Khaththab, walaupun dalam peperangan. Beliau berkata, “Aku khawatir nanti kalian melihat dunia dan kalian dilihat oleh anak-anak dunia.”745 Pada masa Utsman bin Affan ra. mereka keluar sehingga berkumpullah orang-orang

disekeliling mereka dan masing-masing mereka mempunyai pengikut sehingga mereka berusaha agar gurunya itu yang akan memegang tampuk kekuasaan setelah Utsman bin Affan ra. nanti. Akhirnya mereka ingin agar Utsman ra. cepat wafat dengan membunuhnya sampai-sampai berbagai macam kejadian banyak terjadi di sebagian tempat. Inna lillah wainna ilaihi raji’un.

711 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/240 lihat buku Khilafah Umar ra., 144 pada catatan kaki, 2,3 dari nash-nash yang shahih bahwa pembunuhan tersebut adalah pembunuhan terencana.

712 Tarikh ath-Thabari, 4/239 dari jalur Abdullah bin Ja’far dari ayahnya dari al-Miswar bin Makhramah, sanad khabar ini lemah karena di dalamnya adalah seorang perawi yang majhul yaitu Ja’far bin Abdur Rahman bin al-Miswar. Ucapan yang dinisbatkan kepada ‘Amr bin al-‘Ash dari kaca mata syariat tidak dapat diterima. ada satu riwayat di Tarikh ath-Thabari (4/243) dari Jalur Saif bin Umar ra. bahwa Utsman bin Affan ra. membawa Ubaidillah bin Umar ra. ke hadapan Ibnu al-Hurmudzan agar ia dapat membalas pembunuhan tersebut, namun ia memaafkannya.

Tafsiran Ibnu Katsir terhadap tindakan Utsman bin Affan ra. adalah tafstran yang dapat diterima karena sesuai dengan usul syar’i jika yang terbunuh tidak mempunyai ahli waris.

713 Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 3/244.

714 Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 4/244.

715 Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 4/251

716 Tarikh ar-Rusul wal Muluk, 4/252. dari jalur Saif bin Umar ra.. Tarikhui Is/am karya adz-Dzahaby tentang Zaman Khulafaurasyidin, 315.

717 Tarikh Khalifah, 159. Di dalam Nasab Quraisy karya Mush’ab Zubairy, 433 Abdullah” bin Saad adalah saudara sesusuan Utsman

bin Affan ra..

718 Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah, 4/49. Ibnu Qayyim dalam ZadulMa’ad, 3/411. Abdullah bin Abi Sarh dari Bani ‘Amir bin Liway. Lihat Nasab Qurayskarya Mush’ab Zubairy, 433.

719 Tarikh ath-Thabari, 4/263.

720 Lihat Shahih Bukhandalam Kitab Fadhilah-Fadhilah al-Qur’an pada Bab pengumpulan al-Qur’an, 9/11-Fathu/ Bar/.

721 Lihat Shahih Bukharidalam Kitab Fadhilah-Fadhilah al-Qur’an pada Bab pengumpulan al-Qur’an, 9/11-Fathu/ Ban.

722 Yaitu penulisan mushaf, 12.

723 Ibid, 22-23, al-Hafizh Ibnu Hajar telah menshahihkan sanadnya di dalam FathulBari, 9/18. Menurut saya, orang yang disebut sebagai “orang yang tak dikenal” dalam riwayat Abu Dawud adalah al-Aizar bin Nuraits.

724 ibid, 15.

725 Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9/19 berkata, “Udzur bagi Utsman ra.bahwa ia melakukannya (penulisan mushaf) di ‘madinah sementara Abdullah bin Mas’ud berada di Kufah. Utsman ra.tidak menunda tekad tersebut hingga ia mengirim surat •e:ada Ibnu Mas’ud dan menyuruhnya untuk hadir. Dan Utsman ra.menginginkan agar mushaf yang dikumpulkan pada zaman pemerintahan Abu Bakar ra. menjadi satu mushaf saja. Dan yang menulis mushaf pada masa Abu Bakar ra. ialah Zaid bin tsabit

726 Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnyz dalam Kitab Mengqashar shalat pada Bab Shalat di Mina dengan jaian yang sama, 2/563-Fathul Bari. Demikian juga Abu Dawud dalam Sunamya dalam Kitab Manasik Haji pada Bab Shalat : 2/491.

727 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/264,266, Utsman bin Abil ‘Ash adalah gubernur Bahrain dan Oman.

728 Yaqut al-Humawy menyebutkan Nakhl adalah nama dari beberapa tempat, di antaranya daerah Bani Tsa’labah dan daerah Bani Murrah bin ‘Auf keduanya berjarak dua marhalah dari kota Madinah. Mungkin yang dimaksud adalah salah satu dari daerah tersebut (lihat Mu’jam al-Buldan, 5/276).

729 Tarikh ath-Thabari, 4/167 pemugaran Utsman ra.terhadap Masjid Nabi SS dan perluasannya. Hadits ini dikeluarkan oleh al- Bukhari dalam Shah/hnya dalam Kitab Shalat pada Bab Pembangunan Masjid, 1/540 – FathulBan.

730 Hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya dalam Kitab Mengqashar shalat pada Bab Shalat di Mina dengan matan yang sama, 2/563-Fathul Ban.

731 Diriwayatkan oleh ath-Thabari dalam Tarikhnya, 4/268 dari jalur al-Waqidi dan dia matruk (ditinggalkan riwayatnya). Yang sebenarnya adalah bahwa Utsman bin Affan ra. «^» mempunyai takwil dalam melakukannya karena beliau adalah seorang Imam Rasyid Mujtahid. Oleh karena itu sebagaimana dalam Shahih Bukhari, 3/569-Fathu/Bari’Umah berkata, ‘Tatkala Ummul Mukminin ‘Aisyah ra. ^j.’ menyempurnakan shalat safar beliau mengambil takwil sebagaimana takwilnya Utsman bin Affan ra.. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 3/570 dalam mengomentari perkataan ‘Urwah tersebut berkata, “Ini merupakan bantahan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Utsman ra.menyempurnakan shalat karena beliau berkeluarga di Makkah atau yang berpendapat karena beliau adalah Amirul Mukminin yang mempunyai rumah di setiap tempat, atau yang berpendapat bahwa beliau bertekad untuk tinggal di Makkah, atau karena beliau membeli tanah di Mina atau karena beliau terlebih dahulu sampai di Makkah.”

Ibnu Hajar berkata, “Semua alasan yang telah disebutkan tidak ada pada diri ‘Aisyah ra. #* dan kebanyakkan alasan tersebut tidak bersandarkan dalil. Bantahan pendapat pertama, bahwa Rasulullah saw. SH musafir bersama istri-istri beliau namun beliau tetap mengqashar shalatnya. Bantahan pendapat kedua bahwa Rasulullah saw. 38g lebih tinggi dan utama dari pada Amirul Mukminin namun beliau tetap mengqashar shalatnya. Bantahan pendapat ketiga bahwa Kota Makkah haram ditempati kaum muhajirin. Bantahan pendapat keempat dan kelima bahwa hal tersebut tidak ada penukilannya. Kemudian Ibnu Hajar melanjutkan ucapannya, “Yang ada penukilannya adalah bahwa beliau meyempurnakan shalat karena beliau berpendapat bahwa mengqashar shalat hanya untuk seseorang masih berada di dalam perjalanan, adapun jika di tengah perjalanannya ia bermukim di suatu tempat maka hukumnya seperti seorang yang mukim dan menyempurnakan shalatnya. Dalam masalah ini dalilnya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad hasan dari ‘Ibad bin Abdullah bin Zubair berkata, “Ketika Mu’awiyah datang ke Makkah untuk melaksanakan haji, beliau mengimami kami shalat Zhuhur dua rakaat, lalu beliau pergi ke Darun Nadwa (balai pertemuan) dan didatangi oleh Marwan dan Amr bin Utsman, mereka berkata, “Kami mengkritik apa yang dilakukan oleh sepupumu (Utsman bin Affan ra.) karena beliau meyempurnakan shalat.” Mu’awiyah menjawab, “Utsman bin Affan ra. jika datang ke Makkah shalat Zhuhur dan Ashar empat-empat rakaat dan jika ia pergi ke Mina dan Arafah beliau mengqashar shalat kemudian jika pelaksanaan haji selesai beliau tinggal di Mina dan menyempurnakan shalat.”

Ibnu Baththal dan yang mengikuti pendapatnya merajihkan sebab Utsman ra.menqashar adalah mengambil paling mudah. Kemudian ia mengakhiri ucapannya, “Akan tetapi sebab yang pertama lebih kuat karena adanya riwayat yang jelas dari perawi.” Kemudian ia menyebutkan sebuah riwayat dari ath-Thahawy dari Zuhry berkata, “Utsman bin Affan ra. melaksanakan shalat empat rakaat di Mina karena pada tahun itu orang-orang Arab Badui (pedalaman) semakin bertambah banyak dan Utsman ra.ingin mengajarkan shalat yang empat rakaat.

Aku Katakan, “Apapun alasannya, Utsman bin Affan ra. *^a adalah seorang mujtahid yang sedang melakukan ijtihad.’ Muhammad bin Sirin berkata, “Pada waktu itu Utsman bin Affan ra. adalah seorang yang paling Ali ra.m tentang manasik haji kemudian Ibnu Umar ra. {Ath-ThabaqatulKubra karya Ibnu Saad, 3/60) dengan sanad yang shahih.

732 Kisah penghukuman Al-Walid bin ‘Utbah tercantum di Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Shahih Bukhari dalam KitabA/- Manaqib pada Bab Manaqib Utsman ra.dari hadits ‘Ady bin al-Khiyar, 7/53,87 – Fathul Bari. Shahih Muslim dalam Kitab al-Hudud, no 1707. Pada riwayat tersebut disebutkan bahwa Al-Walid shalat Shubuh dua rakaat kemudian berkata, “Apa perlu aku tambah?” Yang menderanya adalah abdullah bin Ja’far atas perintah Ali bin Abi Thalib sebanyak empat puluh deraan. Berita yang tertera dalam shahih Muslim lebih kuat. Kisah ini disadur dari ath-Thabari, 4/276 dari jalan Saif bin Umar ra..

733 Sebuah sumur yang terdapat di depan Masjid Quba’. Di Kota Quba ini terdapat harta milik Utsman bin Affan ra.. Nama tersebut dinisbat kepada seorang yahudi yang bernama Aris. Aris dalam bahasa Syam adalah petani (Mu’jam al-Buldan, 1/293).

734 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/282.

735 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/283.

736 Ath-Thabari mencantumkan kisah tersebut di dalam Tarikhnya, ia berkata, “Ada banyak indikator yang menyebabkan dimutasikannya Abu Dzar dari Syam ke Madinah dan aku tidak suka menyebutkannya karena menyangkut hal-hal asing dan aneh. Setelah menyebutkan beberapa berita dari jalur Saif bin Umar ra. tentang Abu Dzar yang tinggal di Rabdzah, ath-Thabari berkata, “Adapun yang lain -yakni para perawi- mereka banyak meriwayatkan untukku tentang banyak hal buruk yang aku tidak suka menyebutkannya.” 4/286.

737 Imam al-Bukhari mengeluarkan dalam Sahihnya dalam Kitab Zakat pada Bab Harta yang dibayar zakatnya tidak termasuk kanzun (harta simpanan), 3/271- Fathul Bari, dari Zaid bin Wahab berkata, “Aku melintas di Rabdzah yang ternyata di sana ada Abu Dzar, aku bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau tinggal di sini?” Ia menjawab, “Dulu aku di Syam dan terjadi perselisihan antara aku dan Mu’awiyah tentang Firman Allah ij) Mu’awiyah berkata, ‘Ayat tersebut turun kepada ahli kitab.’ Aku katakan, ‘Bahkan kepada kita dan mereka.’. Demik’ianlah permasalahan antara aku dan dia. Lalu Mu’awiyah menulis surat mengadukan problem ini kepada Utsman bin Affan, lantas Utsman bin Affan ra. memanggilku ke Madinah. Ketika aku datang ke Madinah orang-orang mengerubungiku seolah-olah mereka belum pernah melihatku. Kemudian aku ceritakan permasalahan tersebut kepada Utsman, ia lalu berkata, ‘Jika engkau mau engkau dapat mengungsi dan tinggal di dekat sini.’ Demikianlah akhirnya beliau menempatkan aku di tempat ini. Jika beliau memerintahkanku untuk mengungsi ke negeri Habsyah niscaya akan aku dengar dan aku patuhi.” Kisah yang jelas ini menunjukkan bahwa ketika orang-orang mengerubungi Abu Dzar *^b dan banyak membicarakan tentangnya, ia meminta pendapat dari Utsman ra.«^e>, dan Utsman ra.memberikan pendapat agar ia menjauh dari Madinah, lantas Abu Dzar memilih tempat yang benama Rabdzah

738 Rabdzah adalah sebuah desa yang berjarak tiga hari perjalanan dari Kota Madinah, berada di tengah jalur perjalanan antara Hijaj dan Iraq, antara Faid dan Dzatu ‘Irq, sebelah selatan daerah al-Hanakiyah yang sekarang berada di jalur kendaraan yang menghubungkan antara Kota Madinah dan Kota Qashim. Lihat Mu’jam al-Buldan, 3/24.

739 Aku katakan pendapat yang kedua ini yang benar berdasarkan perkataan para tabi’in 4s=, di antaranya al-Hasan al-Bashry, Muhammad bin Sirin dan mengisyaratkan kepada hadits yang telah lalu bahwa Rasulullah saw.menyuruhnya untuk -rneninggalkan Madinah jika bangunan sudah sampai ke gunung Sa’l

740 Hadits ini dikeluarkan oleh Hakim dalam al-Mustadrak, 3/344, dan ia katakan hadits ini sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim namun tidak di cantumkan pada kitab Shahihnya. Pendapatn Hakim ini disepakati oleh adz-Dzahaby dalam kitab ^alkhish.

Ibnu Hajr berkata dalam Fathul Bari, 3/274, “Dikeluarkan oleh Abu Ya’la. Sa’l adalah gunung kecil di Madinah yang teiah dipenuhi oleh bangunan dari berbagai arah

741 Zaura’ adalah Tempat yang tinggi seperti menara didekat pasar Kota Madinah {Mu’jam al-Buldan 3/156) kabar ini dikeluarkan : eh al-Bukhari dalam Shahlfjnya dalam Kitab Jum’at pada Bab Adzan di Hari Jum’at, 2/392-Fathul Bari.

742 Atsrah adalah sebagian orang mendapat lebih banyak dari pada sebagian yang lain, pent.

743 Dikeluarkan oleh ath-Thabari dengan matan yang sama dengan sanad yang hasan sebagaimana yang dikatakan oleh al-Haitsamy dalam Majma’az-Zawaid, 9/94.

744 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/342 dari jalur Saif bin Umar ra..

745 Lihat Tarikh ath-Thabari, 4/397 dari jalur Saif bin Umar ra..

4 Responses to “PERISTIWA DAN AKTIFITAS YANG TERJADI PADA MASA KEKHALIHAN USTMAN BIN AFFAN.”

  1. I’ve been absent for some time, but now I remember why I used to love this site. Thank you, I’ll try and check back more frequently. How frequently you update your website?

  2. Who raised you? They deserve a medal for a job well done. You remind me of my mom. I shared your blogs on Pinterest. Without proper research, your readers will not be interested and you would lose credibility.

  3. May I simply say what a comfort to uncover someone who really
    understands what they’re talking about over the internet.

    You actually realize how to bring a problem to light and make
    it important. More people must check this out and understand this
    side of your story. I was surprised that you aren’t more popular because you surely possess
    the gift.

  4. Blalalaalallaalal anjing hilang goblok anjing dada gua sakit mamang anjiiiiìiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiaaaaaaaaaaaaaasaaaannnnnnngggg

Leave a comment