Kenapa masalah UN dipermalahkan apakah sudah diteliti lebih mendalam, antara manfaat dan kelemahan UN dengan hanya beberapa mata pelajaran siswa divonis lulus/atau tidak lulus, apakh semua kompetensi siswa sudah dapat diwakili dengan tiga atau empat mata pelajaran? Banyak siswa yang sudah diterima bekerja di suatu perusahaan karena menganggap mempunyai kompetensi yang layak, ternyata di UN tdk lulus? Apakah kita tidak merasa bersalah terhadap mereka bila kita tidak dapat melihat keseluruhan aspek dari siswa tsb.
Sekarang MA memutuskan UN dihapuskan, apakah penghapusan UN merupakan solusi yang terbaik? Mari kita renungkan dengan kepala dingin sama sama mencarikan solusi ,
1’ MA Menolak Kasasi Pemerintah
Pada 14 September 2009, MA menolak kasasi pemerintah tentang penyelenggaraan UN. UN dinilai cacat hukum sehingga pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan oleh Kristiono dkk. Kristiono adalah orang tua, dari Indah yang tak lulus karena nilai UN-nya tidak sesuai standar pemerintah.
2. Wakil Ketua MPR Setuju UN dihapuskan
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional.
“Saya amat mengapresiasi putusan MA yang menghapus ujian nasional. Pemerintah sebaiknya patuhi putusan MA dan tidak ajukan PK,” kata Lukman kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
3. Menteri Pendidikan Nasional Tetap akan menggelar Ujian Nasional






Islam mengajarkan supaya dapat merancang hidup sendiri, jangan terlalu tergantung kepada orang lain yang membuat kita hina, puasa mengajarkan apabila kitatida punya makanan menahan diri dengan puasa, kalau kita tidak punya lain berusaha bila tidak didapati menahan diri, dicontohkan oleh rasul seperti” sewaktu rasul bertanya A’isyah isteri beliau. adakah makanan ? A’Isyah menjawab tidak ada , kalau begitu aku puasa” Ini menunjukkan kepada kita supaya dapat mengendalikan diri , tidak harus mengemis dengan antrian yang panjang, menggambarkan kondisi umat, taraf berfikirnya masih perut dan harta,
TRADISI dan keberanian bunuh diri untuk melawan musuh sesungguhnya merupakanceritalamayang mudah dijumpai di berbagai bangsa.
Jakarta – Berikut ini adalah rekomendasi lengkap Tim 8 yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Halaman pertama dan 1 dokumen setelah 31 halaman ini berisi halaman depan dan daftar isi. Sedangkan halaman 2 hingga 4 sbb:
Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Rianto (selanjutnya disebut “Tim 8”). Tim 8 bertugas untuk melakukan verifikasi fakta dan proses hukum atas Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jangka waktu yang diberikan untuk mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi adalah 14 hari kerja, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Tim 8 juga berwenang untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi
JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak mengharamkan film 2012. Pasalnya, film yang mengisahkan kiamat dunia itu belum sepenuhnya meresahkan masyarakat. Namun, jika film besutan sutradara Roland Emmerich itu terbukti berpengaruh buruk terhadap publik, maka MUI Pusat tidak segan meminta pemerintah menarik film itu dari peredaran.


